UPT TIK Universitas Nusa Cendana

Pusat Layanan TIK, Sistem Informasi &

Jaringan Terpadu

Pusat pengembangan, pengelolaan infrastruktur jaringan, dan penyedia layanan sistem informasi terpadu di lingkungan Universitas Nusa Cendana.

Profil UPT TIK

Profil UPT TIK Undana

Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor yang dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi.

UPT TIK mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.

Fungsi UPT. TIK

Dalam pelaksanaan tugas, UPT. TIK melaksanakan 8 fungsi:

01

Perencanaan & Anggaran

Penyusunan rencana, program, dan anggaran Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi;

02

Pengembangan TIK

Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;

03

Pengelolaan TIK

Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;

04

Layanan Bidang TIK

Pemberian layanan di bidang teknologi informasi dan komunikasi;

05

Sistem Informasi

Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi;

06

Pengembangan Jaringan

Pengembangan dan pengelolaan jaringan;

07

Pemeliharaan Jaringan

Pemeliharaan dan perbaikan jaringan; dan

08

Tata Usaha UPT TIK

Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Profil Pimpinan

Sambutan Kepala UPT TIK Undana

Mewujudkan Tata Kelola Kampus Modern Melalui Transformasi Digital Terpadu

Arfan Y. Mauko, ST., M.Cs

Kepala UPT. TIK Universitas Nusa Cendana
NIP. 198005202 008121 003

Pesan Pimpinan

Akselerasi Layanan Digital, Sistem Informasi Terpadu & Keandalan Jaringan Undana

Selamat datang di portal resmi Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT.TIK) Universitas Nusa Cendana. Sebagai unit yang berada di bawah Rektor dan dikoordinasikan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, kami berdedikasi mengawal arah kebijakan, tata kelola, dan percepatan transformasi digital kampus secara terencana. 

Mengacu pada tugas pokok dan fungsi institusi, UPT.TIK berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan pengembangan dan tata kelola teknologi informasi, penyediaan sistem informasi akademik dan manajerial yang terintegrasi, serta pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan yang cepat, aman, dan handal.