Home / Tentang UPT TIK

Tentang UPT TIK Undana

Pusat inovasi dan layanan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong akselerasi transformasi digital Universitas Nusa Cendana.

Gedung ICT Centre Universitas Nusa Cendana

Profil Lembaga

Profil UPT TIK Undana

Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Rektor yang dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi.

UPT TIK mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.

Ruang Lingkup Kerja

Fungsi UPT TIK

Delapan fungsi utama yang menjadi dasar pengelolaan layanan dan ekosistem digital Undana.

08
Fungsi utama
01

Perencanaan dan Anggaran

Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi.

02

Pengembangan TIK

Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kebutuhan universitas.

03

Pengelolaan TIK

Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan berkelanjutan.

04

Layanan Pengguna

Pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi bagi sivitas akademika.

05

Sistem Informasi

Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi universitas.

06

Infrastruktur Jaringan

Pengembangan dan pengelolaan jaringan komunikasi data kampus.

07

Pemeliharaan Jaringan

Pemeliharaan dan perbaikan jaringan untuk menjaga keandalan layanan.

08

Tata Usaha

Pelaksanaan urusan administrasi dan tata usaha UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi.